Yudisium & Wisuda

YUDISIUM

Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Pengelola Program Pascasarjana. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Direktur Program Pascasarjana.

 

WISUDA

Wisuda adalah proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi. Sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi, diadakan prosesi pelantikan melalui rapat senat terbuka UNY. Upacara wisuda ini diadakan untuk semua lulusan program studi di UNY. Di setiap tahunnya, UNY menyelenggarakan empat kali pelaksanaan upacara wisuda. Upacara ini biasanya berlangsung setiap bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

 

ALUR PENDAFTARAN YUDISIUM DAN WISUDA

  1. Tanda tangan pengesahan penguji dan Direktur
  2. Menuju ke bagian Akademik untuk mendapatkan cap pengesahan dan tanggal lulus
  3. Online di siakad2013.uny.ac.id untuk mendaftar yudisium dan wisuda
    1. Mengisi formulir yudisium dan wisuda (sesuai dengan ijazah terakhir)
    2. Mengupload foto berwarna terbaru (contoh foto ada saat mengisi formulir)
  4. Print detail pembayaran di siakad2013.uny.ac.id
  5. Membayar yudisium & wisuda di Bank Mandiri dengan menyebutkan NIM
  6. Mengeprint Bukti Pendaftaran Yudisium dari siakad2013.uny.ac.id
  7. Mengumpulkan tesis sebanyak 1 & 3 CD/ disertasi sebanyak 2 & 4 CD beserta syarat yudisium (melengkapi berkas pendaftaran yudisium lembar ke-2)
  8. Menghadiri yudisium dan wisuda (sesuai undangan yang ada)

 

PERSYARATAN PENDAFTARAN YUDISIUM DAN WISUDA MAHASISWA S2/S3

No Kelengkapan Persyaratan Jumlah Keterangan
1 Lulus Turnitin   Adi (Penjamu)
2

Publikasi Makalah Hasil Tesis/Disertasi

 

 Siwi(Publikasi) 

3 Lulus ProTEFL S2: 450/ S3: 475   P2B UNY
4

Tesis: jilid hard cover, tinta emas, warna merah, kertas HVS kuarto 70 gram

Disertasi: jilid hard cover, tinta emas, warna hitam, kertas HVS kuarto 70 gram

S2 (tesis: 1/CD: 3)

S3 (disertasi: 2/CD: 4)

mahasiswa
5 Foto copy ijazah S1 untuk S2 dan foto copy ijazah S2 untuk S3 1 lembar mahasiswa
6

a. Online di siakad2013.uny.ac.id

b. Mengisi data pendaftaran yudisium dan mengisi data wisuda sesuai ijazah terakhir

c. Upload foto terbaru sesuai ketentuan *

  mahasiswa
7

a. Melakukan pembayaran yudisium

b. Melakukan pembayaran wisuda

c. Melakukan pembayaran jaminan toga

d. Melakukan pendaftaran IKA

S2 S3  

150.000

650.000

750.000

125.000

150.000

650.000

750.000

150.000

Bank Mandiri
1.675.000 1.700.000

 

8 Surat keterangan bebas perpus pusat UNY   UPT
9 Bukti pendaftaran IKA UNY   IKA Pusat
10 Print out data wisuda dari SIAKAD dan ditandatangani 3 lembar

mahasiswa

       

dengan ketentuan:

  1. Pendaftaran wisuda ditutup 1 bulan sebelum pelaksanaan wisuda dan periode berikutnya dibuka kembali dua minggu setelah pelaksanaan wisuda.
  2. Informasi seputar wisuda (jadwal peminjaman toga saresehan wisudawan cumlaud dll) dapat di loket pendaftaran wisuda dan website www.uny.ac.id (kurang lebih 10 hari sebelum pelaksanaan wisuda).
  3. Pendaftaran yudisium dan wisuda dilaksanakan langsung oleh mahasiswa ybs. di Subag Akademik PPs UNY.
  4. Tesis atau Disertasi diserahkan ke Subag Akademik PPs UNY.

Contoh Kriteria Foto untuk IJAZAH:
Klik di sini:

*Kriteria

Foto

 

Syarat Legalisir Ijazah dan Transkrip

  1. Mengisi tracer study bagi yang belum pernah, dengan mengakses laman website ts.pps.uny.ac.idIsi Kuesioner (Bisa diakses di manapun).
  2. Menunjukkan ijazah dan transkrip asli yang akan dilegalisir.
  3. Legalisir ijazah, transkrip, dan sertifikat akreditasi prodi dibatasi maksimal per @ 5 lembar. (Tidak terkecuali untuk wilayah luar Jogja)
  4. Membayar biaya administrasi per lembar Rp 2.000,-
  5. Mulai 1 Juni 2017, tanggal legalisir sesuai dengan tanggal pengesahan.