Umum dan Perlengkapan

 

 
Koordinator Umum dan Perlengkapan
Rubiman
 
 
Rincian Tugas Bidang Umum dan Perlengkapan:
Melaksanakan seluruh kegiatan umum dan perlengkapan yang meliputi:
  1. Menyusun rencana kerja urusan umum dan perlengkapan
  2. Mengkoordinir surat masuk
  3. Mengkoordinir pengiriman surat keluar
  4. Mencatat jumlah dan jenis serta memberi nomor kode barang inventaris sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Mengolah data inventaris dalam bentuk grafik dan atau daftar sebagai bahan informasi
  6. Menyajikan data inventarisasi secara berkala
  7. Menyimpan data inventarisasi
  8. Memproses pengadaan barang dan jasa
  9. Administrasi SIMAK BMN
  10. Membuat laporan inventaris
  11. Mempersiapkan peralatan utnuk keprluan perkuliahan
  12. Melakaukan servis berkala peralatan kantor
  13. Menyediakan peralatan transportasi
  14. Membuat surat-surat keputusan
  15. Administrasi kepegawaian
  16. Bertanggung jawab terhadapa keamanan dan kebersihan kantor
  17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasa
  18. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan