Lulusan Doktor ke 87

Mengacu pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu, serta pada PP No.29 Tahun 1990 tentang penjabaran secara spesifik Pendidikan Menengah Kejuruan. Didapatkan 8 aspek yang menentukan tingkat kelayakan SMK. Dari latar belakang tersebut Dr. Sukarnati memutuskan untuk mengangkat judul disertasi Pengembangan Model Manajemen Praktik Kerja Industri di Sekolah Menengah Kejuruan.

Ibu selalu bersemangat untuk merampungkan studi S3 dengan masa studi cukup singkat yaitu 44 bulan. Telah diujikan dalam ujian akhir disertasi (13/4) Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui model manajemen praktik kerja industri di SMK saat ini,  2) mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam program prakerin SMK saat ini, dan 3) menemukan model manajemen prakerin   yang lebih efektif untuk dilaksanakan di SMK. Adapun subyek coba terdiri atas para pakar pendidikan kejuruan dan para praktisi yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator pelaksana prakerin, ketua program keahlian, guru pembimbing, instruktor dan kepala dinas pendidikan.

Hasil penelitian adalah:1) belum ada keterkaitan antara program di industri dengan program di sekolah, guru-guru belum mengaitkan bahan ajar di kelas dengan aplikasinya di industri; 2)  penyelenggara prakerin di SMK belum secara tepat memahami makna konsep prakerin dan konsep penerapannya; sedangkan  hasil pengembangan dari penelitian ini adalah 3) manajemen prakerin terpadu di SMK yang dirancang dengan mengaitkan program pembelajaran di sekolah dengan program pelatihan di industri. Pelaksanaan manajemen prakerin terpadu mengharuskan SMK bersama industri membicarakan bagian dari kurikulum yang diajarkan di sekolah dan bagian untuk pelatihan di industri. Guru-guru harus mempunyai pengalaman industri sehingga dapat memberikan contoh bekerja untuk menghasilkan produk seperti yang dikehendaki industri. Instruktor harus memiliki pengetahuan kependidikan guna pembimbingan siswa dan evaluasinya. Implikasi penerapan manajemen prakerin terpadu mengharuskan SMK berbenah diri untuk melakukan pembaharuan di sekolah sehingga program prakerin berjalan efektif dan dapat memperoleh hasil yang optimal.