PRODI S3 IP DIVERIFIKASI BAN-PT

Guna memberikan jaminan mutu bahwa program studi mampu melaksanakan kegiatan perkuliahan, prodi S3 Ilmu Pendidikan telah mengajukan re-akreditasi kepada lembaga terkait dalam hal ini BAN-PT. Setelah dilakukan asesmen kecukupan, prodi S3 Ilmu Pendidikan (IP) Universitas Negeri Yogyakarta dikunjungi Tim Asesor BAN-PT dalam rangka asesmen lapangan. Tim Asesor yang terdiri atas Prof. Dr. Rusdinal dari UNP dan Prof. Dr. Djam’an Satori dari UPI diterima oleh Rektor UNY beserta jajarannya. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Direktur PPs, Asdir I dan II, serta kaprodi IP.

Rektor UNY, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi merupakan salah satu kewajiban institusi khususnya prodi yang dilakukan secara rutin. Rektor berkeyakinan bahwa PPs dan prodi IP telah mempersiapkan segala hal yang terkait proses reakreditasi dengan sebaik-baiknya. Sutrisna berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin dan mendapatkan masukan-masukan dari asesor untuk perbaikan proses pembelajaran kedepan.

Prof. Dr. Djam’an Satori selaku perwakilan Asesor dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan asesmen kecukupan, visitasi dilakukan untuk memverifikasi segala sesuatu yang sudah tertuang di dalam borang, membandingkan dengan bukti fisik terkait, dan menggali informasi terbaru yang belum tertuang untuk dapat meningkatkan score. “Kami berdua selaku utusan BAN-PT mohon kerjasama dan bantuan dari prodi untuk bersama-sama melakukan verifikasi setiap standar, agar nantinya visitasi ini bisa berjalan dengan sukses dan mendapatkan hasil yang maksimal, “harap Guru Besar Administrasi Pendidikan UPI ini.

Proses verifikasi diawali dengan pencermatan borang institusi yang ditanggapi oleh Tim Penjaminan Mutu PPs. Dikarenakan sudah berpengalaman dengan visitasi pada S3 PEP belum lama ini, sehingga penilaian hanya terpaku pada informasi terbaru saja. Selanjutnya penilaian borang prodi/3A ditanggapi oleh kaprodi IP, Prof. Dr. Achmad Dardiri dibantu oleh Dr. Siti Irene AD beserta sejumlah mahasiswa. Untuk mendapatkan informasi lebih dalam, kedua asesor juga menyempatkan diri melakukan interview terhadap dosen pengajar, mahasiswa dan lulusan serta user pengguna lulusan. Proses verifikasi berjalan relatif lancar karena kaprodi dan pendukungnya mampu memberikan argumentasi dan menunjukkan bukti fisik yang diperlukan dengan cepat dan tepat. Kegiatan ini diakhiri dengan serah terima hasil visitasi kepada Direktur PPs dan kaprodi IP. (Rubiman).

.