Prodi PKK PPs UNY Diverifikasi BAN-PT

Setelah kemarin prodi S2 MP dinilai oleh BAN-PT, PPs UNY kembali menerima tim field assessment yang akan memverifikasi borang akreditasi prodi S2 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Utusan BAN-PT yang bertugas mengecek kelayakan penyelenggaraan prodi PKK tersebut adalah Prof. Dr. Ida Bagus Wirawan, SU. dari Universitas Airlangga, dan Dr. Deny Setiawan, M.Si. dari Universitas Negeri Medan. 

Kedua asesor tiba di Jogjakarta pada hari Minggu, 5 Maret 2017 dengan disambut oleh pimpinan PPs, dan dosen penyusun borang serta pengajar prodi PKK. Kegiatan visitasi dilaksanakan keesokan harinya, Senin, 6 Maret 2017. Setelah melalui seremonial penyambutan oleh Direktur, Asdir I, dan Kaprodi PKK, kedua Asesor langsung tancap gas melaksanakan tugasnya menuju ruang display akreditasi.

Proses verifikasi setiap standar dan bukti fisik dilakukan secara paralel. Asesor I, Prof. Dr. Ida Bagus Wirawan, SU langsung menemui dosen dan mahasiswa yang mengawal penyusunan borang prodi dari awal hingga berhasil divisitasi. Dikoordinir langsung oleh kaprodi PKK, Dr. Siti Hamidah, tim borang PKK dengan sigap dapat menunjukkan bukti fisik yang dikehendaki asesor, sehingga verifikasi isi borang yang disesuaikan dengan bukti fisik dapat dilalui dengan baik. Pencermatan mulai dari visi, misi, tujuan prodi, tata pamong, sumber daya manusia, mahasiswa dan lulusan, kurikulum, pembiayaan, penelitian, PPM, dan kerja sama dapat ditanggapi dengan baik oleh kaprodi. Catatan dari asesor untuk mempermudah dan memperlancar masalah akreditasi, serta mendapatkan informasi yang dikehendaki dengan cepat dan tepat, maka sudah saatnya teknologi informasi diterapkan.
Di tampat lainnya, Asesor II, Dr. Deny Setiawan memverifikasi isi borang institusi/borang pascasarjana. Direktur PPs UNY, Dr. Moch. Bruri Triyono, didampingi Asdir I, Dr. Sugito, MA, Asdir II, Losina Purnastuti, Ph.D., dan tim Penjaminan Mutu, Dr. Dimyati, M.Si. dan Dr. Teguh Setiawan langsung memberikan atas pertanyaan, masukan, dan saran yang diberikan asesor. 

Setelah proses verifikasi borang prodi dan institusi dilalui, tim asesor segera menuangkan hasilnya dalam berita acara dan lembar penilaian visitasi. Selanjutnya hasil tersebut diserahkan secara resmi kepada Direktur PPs dan kaprodi PKK untuk dijadikan arsip. Sedangkan lembar penilaian yang lain diserahkan kepada BAN PT untuk menjadi bahan penerbitan SK predikat akreditasi prodi PKK. (Rubiman).

.