Pengembangan Uji Kompetensi Keahlian Kimia Industri bagi Siswa SMK

Kemampuan jenjang kedua KKNI lulusan SMK antara lain adalah melaksanakan satu tugas spesifik, memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan sendiri. Oleh karena itu, pengujian lulusan SMK memerlukan materi uji yang valid untuk memperkuat pengakuan lulusan secara nasional maupun internasional sesuai dengan karakteristik kompetensi keahliannya.

Kepala Seksi Penilaian dan Akreditasi Direktorat PSMK, Junus Simangunsong, S.T., M.T. mengembangkan sebuah materi uji kompetensi keahlian kimia industri siswa SMK. Materi tersebut tertuang dalam karya disertasi yang berhasil dipertahankan dalam ujian terbuka promosi doktor Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta. Pada hari Kamis, 5 November 2015 mahasiswa kerjasama PPs UNY dan Dikmen Kemendikbud ini memaparkan hasil penelitiannya di hadapan dewan penguji disertasi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Zuhdan K. Prasetyo, M.Ed., dengan penuh percaya diri.

Menurutnya saat ini deskripsi kemampuan pada KKNI masih bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan lagi menjadi kompetensi-kompetensi di dunia kerja atau bidang keahlian. Selain itu, standar kompetensi kerja pada sektor industri kimia belum pernah dirumuskan setelah KKNI ditetapkan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan tahun 2006 perlu diperbaharui sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan industri. Perlunya analisis dan identifikasi keterkaitan antara Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dengan SKKNI. Sedangkan hingga saat ini materi uji kompetensi pada Uji Kompetensi Keahlian (UKK) masih terbatas pada SK yang sangat sempit, sehingga materi uji kompetensi perlu disesuaikan dengan kualifikasi jenjang ke-2 KKNI. Secara khusus perangkat uji yang selama ini digunakan juga belum mengacu pada dimensi kerja, sehingga hasil uji kompetensi tidak menggambarkan capaian kompetensi riil di dunia kerja.

Hasil penelitian yang tertuang dalam disertasi berjudul “Pengembangan Materi Uji Kompetensi Keahlian Kimia Industri Siswa SMK dalam KKNI” ini mencerminkan 4 dimensi kerja yaitu task skills, task management skills, contingency management skills, dan job/role environment skills. Selain itu, hasil pengembangan atau produk yang dihasilkan adalah standar kompetensi kerja, skema sertifikasi, dan instrumen uji kompetensi dan pedoman penilaian.

Pada skema sertifikasi peta kompetensi disusun berdasarkan analisis jabatan yang peling umum berlaku di industri kimia, dalam hal ini jabatan di indsutri kimia adalah sebagai operator pabrik. Unit kompetensi pad ajenjang ke 2 KKNI antara lain kemampuan mempergunakan alat pelindung diri, menyiapkan bahan kimia dengan formula tertentu, menyiapkan bahan baku dan pendukung sesuai instruksi kerja, membaca dan mencatat skal ukur instrumen-instrumen loka hingga membuat dan mempresentasikan laporan.

Dalam tahap pengujian produk ini telah diujicobakan di beberapa SMK yang membuka jurusan kimi industri seperti SMK 2 Depok Yogyakarta, SMK N 7 Bandung, dan SMK N 3 Medan. Selain itu, tak luput menggandeng dunia industri kimia untuk  memvalidasi dan mengkaji hasil pengembangan produk penelitian .

Produk ini sudah diuji berdasarkan data empiris sesuai dengan teoritis, sehingga layak digunakan untuk acuan pengujian kompetensi keahlian Kimia Industri siswa dalam kerangka KKNIpada penilaian akhir pendidikan di SMK. Produk ini juga dilengkapi dengan panduan pengembangan materi uji kompetensi, sehingga dapat diadoptasikan terhadap kompetensi keahlain yang lain khususnya kelompok bidang teknologi dan rekayasa.

Penyelesaian penelitian yang dibimbing oleh Prof. Djemari Mardapi, Ph.D. dan Prof. Dr. Badrun Kartowagiran ini akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan. Junus dinyatakan berhasil meraih gelar doktor kependidikan dalam bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian. Tercatat Dr. Junus Simangunsong merupakan doktor ke 294 yang dihsilkan PPs UNY.(Rubiman)