KULIAH UMUM PENDIDIKAN TOLERANSI DI UNI EROPA

Kuliah umum hari ke-2 Kamis, 19 Oktober 2017 dengan tema “Pendidikan Tolerasi di Eropa” diadakan di aula lantai 3 Gedung Pascasarjana. Kuliah umum ini dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB yang dihadiri oleh mahasiswa S2 Pendidikan Kewarganegaraan  dan S1 Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum. Kuliah umum dengan tema pendidikan toeransi di Uni Eropa disampaikan oleh Prof. Wiel Veugelers, Ph.D ,dosen dari University of Humanistic Studies in Utrecht (the Netherlands). 
Kuliah umum oleh Prof. Wiel Veugelers diawali dengan penjelasan bahwa pendidikan di negara Uni Eropa lebih fokus pada pengajaran nilai-nilai umum demokrasi dan toleransi. Demokrasi dan toleransi dianggap sebagai nilai penting bagi negara-negara di Uni Eropa. Beliau menjelaskan tentang karakteristik nilai demokrasi yaitu adanya partisipasi politik, politik demokratis, dan masyarakat demokratis.  Partisipasi politik yaitu partisipasi aktif, pengetahuan tentang politik dan institusi politik dan berbagai tingkat pemerintahan, komitmen terhadap keterlibatan politik dan partisipasi aktif dalam masyarakat. Sedangkan politik demokratis yaitu pengetahuan tentang demokrasi dan institusi demokratis, sikap demokratis, pengetahuan tentang demokrasi versus rezim otoriter, keterampilan untuk menganalisis secara kritis politik dan partisipasi. Sedangkan masyarakat demokratis yaitu masyarakat yang memiliki sikap positif terhadap kebebasan berbicara; komitmen terhadap pembangunan konsensus, menyeimbangkan antara kebebasan dan persamaan, komitmen untuk membuat masyarakat lebih demokratis, adil, dan inklusif.
Prof. Wiel juga menjelaskan tentang karakteristik nilai toleransi, yang terdiri dari hubungan interpersonal, toleransi terhadap kelompok budaya yang berbeda, dan masyarakat inklusif. Nilai toleransi dalam hubungan interpersonal meliputi kompetensi sosial, empati, kontak interpersonal, perilaku hormat di ruang publik. Toleransi terhadap kelompok budaya yang berbeda maksudnya keragaman etnis, kebebasan beragama, perbedaan seksual / LGBT, menghormati hak-hak minoritas, terlibat dengan kelompok sosial dan budaya lainnya, toleransi terhadap sudut pandang yang berbeda. Sedangkan dalam masyarakat inklusif yaitu pengetahuan tentang proses inklusi dan pengucilan, hak asasi manusia, dalam kesetaraan, diskiminasi, dan keadilan sosial, komitmen untuk mengurangi ketidaksetaraan, diskriminasi dan ketidakadilan sosial.
Dalam kajian kurikulum di Uni Eropa, perhatian yang lebih besar terhadap pengajaran nilai-nilai, termasuk demokrasi dan toleransi, terbukti dalam kebijakan pendidikan semua negara anggota Uni Eropa.  Setengah dari negara Uni Eropa mengajarkan Teaching Common Values (TCV) cukup penting. Dibandingkan dengan topik dan bidang studi lainnya, perhatian yang diberikan kepada TCV masih kurang.
Prof. Wiel menjelaskan mengenai demokrasi di negara Uni Eropa, yaitu fokus dalam praktik partisipasi politik, kurang pada demokrasi sebagai proses musyawarah dan pembangunan konsesus, dan kurang menciptakan masyarakat demokratis yang menghargai kebebasan berbicara, persamaan dan membuat masyarakat lebih adil dan inklusif. Dalam hal toleransi, beliau menjelaskan bahwa toleransi khususnya di tingkat interpersonal, cukup banyak pada tingkat kelompok budaya, tapi sangat sedikit di tingkat masyarakat inklusif. Orientasi nasional mendapat banyak perhatian dalam kebijakan pendidikan, perhatian yang diberikan pada dimensi internasional tidak terlalu kuat, meski berkembang, mengajarkan tentang negara sendiri sering kali rentan terhadap pendekatan yang tidak kritis. Di beberapa anggota Uni Eropa, ada kecenderungan kuat untuk memisahkan siswa ke dalam kelompok yang berbeda berdasarkan  perbedaan kemampuan belajar. Hal ini mengurangi kemungkinan untuk belajar tentang perbedaan sosial dan budaya. Unsur kedua yang membatasi keragaman di kalangan siswa adalah prevalensi sekolah swasta atau agama.
Setelah Prof. Wiel Veugelers menyampaikan materi tentang pendidikan toleransi di Uni Eropa, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Meskipun kulilah umum berjalan sepenuhnya menggunakan Bahasa Inggris, tidak membatasi peserta kuliah umum untuk berpartisipasi dalam diskusi tanya jawab. Setelah diskusi selesai, kuliah umum ditutup dengan pemberian cinderamata oleh Dr. Samsuri kepada Prof. Wiel. (Patmisari/ PPKn- S2)