Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Gandeng PPs UNY Adakan Pelatihan Dasar Pendidikan Inklusif

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memiliki visi yang luhur yaitu terwujudnya pendidikan berkualitas, berkarakter dan inklusif dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional. Pada tahun 2018, dicanangkan semua sekolah di Kota Yogyakarta adalah sekolah inkusi, dalam artian semua sekolah harus siap memberikan layanan terbaik bagi siswa penyandang disabilitas. Sudah tidak ada sekolah yang berlabel “sekolah inklusi” pada sekolah tertentu, akan tetapi semua sekolah merupakan sekolah inskulsi. Demikian disampaikan Drs. Sugeng Mulyo Subono di hadapan peserta pelatihan dasar pendidikan inklusi yang diadakan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan prodi S-2 Pendidikan Luar Biasa (PLB) Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan di wilayah Kota Yogyakarta dalam memberikan layanan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK). Guru masih merasa kerepotan dalam melaksanakan pembelajaran yang tepat untuk ABK. Umumnya, layanan dilaksanakan oleh pembimbing khusus yang menangani ABK. Selain itu, guru-guru di Kota Yogyakarta belum pernah sama sekali mendapatkan pembekalan tentang pendidikan khusus.

Pelatihan tingkat dasar yang dilaksanakan sejak 19 Oktober – 28 November 2017 ini, diikuti oleh 160 peserta yang terdiri atas guru dan kepala sekolah SD, SMP di wilayah Kota Yogyakarta. Peserta dibagi dalam 5 angkatan, setiap angkatan diberikan pelatihan selama 10 hari yang dilaksanakan di PPs UNY dan observasi lapangan di sekolah-sekolah di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Dosen-dosen Prodi S-2 PLB bertindak sebagai narasumber ahli yang memberikan pembekalan, wawasan, sampai mengawal kegiatan layanan ABK di sekolah masing-masing.

Dr. Ishartiwi, selaku kaprodi S-2 PLB mengatakan bahwa selama pelatihan berlangsung, peserta menganalisis sebuah kasus layanan terhadap ABK melalui tayangan video. Selanjutnya menyusun simulasi layanan sekolah inklusif, merancang pembelajaran dan implementasi di sekolah masing-masing. Akhirnya diharapkan mampu menyusun program untuk layanan ABK di semua sekolah yang akan dilegalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

Kaprodi dibantu beberapa dosen antara lain Dr. Hermanto, Dr. Mumpuniarti, Nur Azizah, Ph.D. yang terlibat dalam pelatihan ini, memberikan pemahaman, wawasan tentang layanan di sekolah inklusif. Selain itu, peserta diberikan semacam instrumen untuk melakukan pemetaan/observasi lapangan berkaitan dengan permasalahan inklusi di Kota Yogyakarta. Hasil observasi ini akan dianalisis sehingga menjadi bahan masukan kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya dilakukan kajian yang mampu memberikan masukan pada kebijakan Pemkot tentang pendidikan inklusi.

Kerjasama antara UNY dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta ini akan terus berlanjut.  Nantinya akan dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU), dan pelatihan lanjutan tentang layanan inklusi. UNY yang memiliki pakar dalam bidang pendidikan inklusi, akan terus mengawal, memonitor perkembangan implementasi layanan ABK di Kota Yogyakarta. Harapannya visi yang diharapkan di atas, dapat terwujud atas dukungan semua pihak. (Rubiman).
.