Analisis Kebijakan Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan Berbasis Dunia Usaha dan Dunia Industri

Ujian terbuka promosi Doktor kembali digelar di Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta pada Senin (21/02/11) di Aula PPs UNY. Dr. Sunarto, M.Si yang berhasil menyelesaikan Disertasinya dalam kurun waktu 66 bulan tersebut, mempresentasikan Disertasinya yang berjudul "Analisis Kebijakan Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan Berbasis Dunia Usaha dan Dunia Industri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta".

Dalam presentasinya, Dr. Sunarto memaparkan tujuan penelitian beliau yaitu untuk mengetahui Implementasi kebijakan, kesetujuan usulan kebijakan baru dan deskripsi naskah penelitian kebijakan pendidikan kejuruan. Dr. Sunarto yang merupakan Doktor ke-10 dari Prodi PTK, dalam penelitiannya menggunakan pendekatan metode penelitian menurut Dunn yang memiliki  sembilan langkah.  Sedangkan sumber data adalah siswa, pengurus komite sekolah, guru program keahlian, kepala sekolah, pejabat dinas pendidikan, pengurus dewan pendidikan dan anggota DPRD. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian tersebut dilaksanakan selama 8 bulan yang dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengambilan sampel penelitian tersebut menggunakan teknik stratified cluster sampling diambil 75 SMK dari jumlah 147 SMK negeri dan swasta. Data yang didapat kemudian dianalisa secara kualitatif menurut Miles dan Huberman.

Hasil penelitian Dr. Sunarto dapat diperoleh Deskripsi Naskah Penelitian Kebijakan (Policy Study Paper Desciption) pendidikan kejuruan dan pelatihan berbasis Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu: (1) Implementasi kebijakan: standar kompetensi, kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan proses belajar mengajar, evaluasi, dan sertifikasi kewenangan memberi ijazah dan sertifikat uji kompetensi; dan  (2) Kesetujuan usulan kebijakan baru, adalah: kerja sama pendidikan dan pelatihan, pembiayaan praktek dan sertifikasi uji kompetensi, kurikulum pendidikan dan pelatihan, membuka lapangan kerja sesuai potensi daerah, program dan pasar kerja pendidikan pelatihan, dan lembaga sertifikasi daerah.