Akhmad Nirwan, Doktor Perdana Manajemen Pendidikan PPs UNY

Rendahnya mutu pendidikan merupakan permasalahan yang lama dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan tingginya tingkat pengangguran terbuka. Hal ini mengindikasikan bahwa proses pembelajaran di sekolah memerlukan usaha yang lebih keras lagi termasuk di dalamnya terdapat komponen pengawasan oleh pengawas sekolah (selanjutnya disebut pengawas).

Pengawas memegang peranan yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah mutu pendidikan karena pelaksanaan pengawasan merupakan suatu rantai yang saling berkaitan antara guru dan mutu pendidikan. Pengawas merupakan sebuah profesi yang “seharusnya” hanya ditempati oleh orang yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas.

Menurut Akhmad Nirwan, Direktur Pembinaan P2TK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, saat ini pengawas sekolah masih sangat rendah tingkat profesionalismenya. Hal ini terjadi dimulai dari sistem rekrutmen, penempatan, rotasi, pembinaan hingga pemberhentian. Oleh karenanya, diperlukan sebuah langkah untuk meningkatkan profesionalisme pengawas salah satunya adalah pemberdayaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam ujian terbuka dan promosi doktor Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015.

“Banyak usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan motivasi kerja dan profesionalisme pengawas. Mulai dari pemberian berbagai macam insentif, namun belum membuahkan hasil yang signifikan”, ungkapnya. Maka promovendus menawarkan sebuah pola pemberdayaan dalam meningkatkan profesionalisme pengawas fokus di DKI Jakarta, yang harapannya bisa diterapkan dan dikembangkan di daerah lain.

“Pemberdayaan yang kami maksud adalah usaha peningkatan kompetensi sesuai dengan bidang tugas yang dilakukan secara mandiri sesuai kesempatan yang didapat untuk meningkatkan kinerja, “lanjutnya.

Penelitian dilakukan di DKI Jakarta karena menurutnya daerah ini memiliki karakteristik yang unik sebagai daerah khusus dan dapat dijadikan percontohan untuk mengungkap pemberdayaan pengawasnya. Selain itu, pengawas di DKI telah mendapatkan insentif yang lebih dibandingkan dengan pengawas di daerah lain. Dengan ini dia mengasumsikan bahwa pengawas pendidikan menengah di DKI telah mampu memberdayakan dirinya sendiri.

Pola pemberdayaan pengawas sekolah yang ditawarkan promovendus terdapat lima unsur yang terkait yaitu makna, proses (usaha), hambatan, dan solusinya. Proses pemberdayaan dilakukan melalui Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB) yang fokus pada tujuan pemberdayaan dan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi, profesionlitas, tanggung jawab, prakarsa, kinerja, dan kepuasan kerja.

Pemberdayaan yang dilakukan melalui PKB yang meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan, menghasilkan KTI, aktif mengikuti seminar dan pelatihan, dan bergabung dalam organisasi profesi. Usaha ini ditempuh untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah. Dalam pelaksanaan pemberdayaan ini masih ditemukan hambatan berupa kurangnya fasilitas wadah yang disediakan instansi pembina dan motivasi intrinsik yang rendah, dan beban kerja yang banyak. Oleh karena itu, perlunya komitmen bersama semua stakeholder terkait tentang pentingnya tugas pengawas.

Hasil penelitian promovendus ini mampu memukau dewan penguji. Pertanyaan, masukan, sanggahan dari setiap penguji mampu ditanggapi dengan penuh percaya diri dan memuaskan. Oleh karena itu, tim penguji yang dipimpin oleh Prof. Pardjono, Ph.D. bersama Prof. Dr. Muhyadi (Sekretaris), Prof. Dr. Husaini Usman (Promotor), Dr. Udik Budi Wibowo (Promotor), Prof. Slamet PH., Ph.D. (Penguji), dan Prof. Dr. Djam’an Satori, M.A. (Penguji), telah mufakat bahwa promovendus mampu mempertahankan hasil penelitiannya.

Hasil sidang dewan penguji menetapkan Akhmad Nirwan berhasil meraih gelar doktor kependidikan dalam bidang Manajemen Pendidikan dengan predikat Dengan Pujian/Cumlaude. Dr. Akhmad Nirwan merupakan doktor perdana pada prodi S3 MP dan ke 279 yang telah diluluskan PPs UNY. (Rubiman)